Monitoring Agreement pada Aplikasi Bank Bengkulu Surrounding (BBS) Bank Bengkulu
Abstract
Monitoring Agreement merupakan sistem yang diterapkan dalam aplikasi Bank Bengkulu Surrounding (BBS) untuk mengelola perjanjian antara bank dan nasabah. Tujuan utama dari Monitoring Agreement adalah memastikan kepatuhan terhadap perjanjian yang telah disepakati, meminimalkan risiko, dan meningkatkan efisiensi operasional. Metode penelitian yang digunakan mencakup studi literatur, analisis data internal bank, wawancara dengan personel terkait, dan observasi langsung terhadap proses implementasi Monitoring Agreement. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Monitoring Agreement pada aplikasi BBS Bank Bengkulu memberikan kontribusi signifikan dalam memonitor dan mengelola perjanjian dengan nasabah, sehingga memastikan kepatuhan dan transparansi yang lebih baik. Rekomendasi yang diberikan termasuk peningkatan penggunaan teknologi dalam proses monitoring, pelatihan bagi personel terkait, serta penguatan kebijakan dan prosedur terkait Monitoring Agreement untuk meningkatkan kinerja dan efektivitasnya.
References
Hukum, F., Warmadewa, U., & Baku, P. (2023). Perjanjian Kerjasama Antara Bank Bri Dengan Bumdes Arta. 4(2), 182–187.
Pranata, D., Soleh, A., & Yustanti, N. V. (2023). Factors Affecting Customer’s Decision To Saving At Bank Bengkulu Kcp Pasar Kepahiang. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Bisnis Digital, 2(2), 177–188. https://doi.org/10.37676/jambd.v2i2.4366
Surbakti, M. (2023). Revolusi Teknologi Blockchain : Dampaknya pada Keamanan dan Integritas Data. Literacy Notes, 1(1), 1–9.