PEMBENTUKAN SEKOLAH PEREMPUAN SEBAGAI UPAYA PREVENTIF KEKERASAN SEKSUAL PEREMPUAN DAN ANAK DI NAGAN RAYA ACEH

  • Friska Verawati Simangunsong Universitas Teuku Umar
  • Nellis Mardiah Universitas Teuku Umar
Keywords: Sekolah Perempuan, Preventif, kekerasan seksual

Abstract

Penanganan dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Nagan Raya Aceh terkhusus di gampong dapat diimplementasikan melalui sekolah perempuan yang sudah terbentuk. Sekolah perempuan merupakan kreativitas yang dibentuk langsung oleh Ormawa Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara (Himadistra) sebagaimana organisasi publik yang berkoordinasi langsung dengan instansi pemerintah Gampong Meunasah Krueng dan pemerintahan Kabupaten Nagan Raya. Tujuan ini merupakan sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual perempuan dan anak melalui sekolah perempuan untuk menciptakan pemberdayaan masyarakat gampong. Metode dalam kegiatan ini metode PALS dengan pendekatan teori ACTORS. Teknik pengumpulan data yang diambil dari hasil wawancara, buku panduan serta FGD (Focus Group Disscusion). Hasil kegiatan menunjukkan bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual terdapat pada input dan output program sebagaimana partisipasi selama pelaksanaan program dan sistem output program. Berdasarkan masukan, Ormawa Himadistra, instansi pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan segenap lapisan gampong merespons dengan sangat positif keberadaan sekolah perempuan yang telah dibentuk dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan masyarakat. Adapun outputnya, pembentukan sekolah perempuan tersebut berdasarkan keputusan dan legalitas organisasi yang disetujui oleh pemerintah gampong dan pemerintah Kabupaten Nagan Raya sehingga masyarakat dapat percaya diri berkomitmen sebagai aktor pelapor dan pelopor dengan acuan alur pelaporan yang sudah terbentuk. Kesimpulannya bahwa melalui sekolah perempuan dengan sumber daya manusia seksual yang terlibat sangat membantu masyarakat gampong dalam menangani kasus kekerasan

References

Ahmad Jamludin, Y. P. (2021). Model Pencegahan Kejahatan Seksual di Lembaga Pendidikan Pesantren . Law Journal, 1-9.

Aminaturrahma, A. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan , 2.

Darmini. (2021). Peran Pemerintah Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Journal For Gender Mainstreaming, 1-14.

Dkk, S. N. (2022). Penyandang Disabilitas Berdaya Melalui Strategi Pemberdayaan Precious One di Meruya Utara Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 19-20.

Dt.Maani, K. (2011). Teori ACTORS dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Demokrasi .

Dwi Suryani, M. R. (2022). Strategi Dinas Sosial Dalam Pelaksanaan Perlindungan Anak Korban Pelecehan seksual di Kabupaten Karawang. Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 1-10.

FA, J. Q. (2019). GAGASAN HUMAN SECURITY DALAM KEBIJAKAN PERSONAL SECURITY TINJAUAN TERHADAP DRAFT RANCANGAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL DAN PERBANDINGANNYA DENGAN KEBIJAKAN KEKERASAN SEKSUAL DI JEPANG. JURNAL PEMIKIRAN DAN PENELITIAN ADMINISTRASI, SOSIAL, HUMANIORA DAN KEBIJAKAN PUBLIK, 2.

Femmy Isnawati, K. L. (2022). ANALISIS PEMBERITAAN MEDIA MASSA TENTANG KASUS KEKERASAN DAN PELECEHAN SEKSUAL PICU KEMARAHAN PUBLIK DI CHINA. Komunika, 2.

Galuh Artika Sari, H. A. (2020). PERANAN UNITED NATIONS WOMEN DALAM MENGATASI TINDAK KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DI INDONESIA TAHUN 2016-2017. Jurnal Politik Indonesia Dan Global, 2.

Ganto.co. (2022, Desember 01). Tahun 2022, Kasus Kekerasan Terhadap, Perempuan di Sumbar Capai Angka 10.247 Kasus. Retrieved from Ganto.co: https://www.ganto.co/berita/5088/tahun-2022-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-di-sumbar-capai-angka-10-247

Hendra, F. (2018). Peran Organisasi Mahasiswa Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran Keterampilan Berbahasa Arab . Jurnal Pendidikan Bahasa Arab dan Kebahasaaraban, 6.

Iskandar, T. D. (2022, September Jumat). antaranews.com. Retrieved from antaranews.com: https://www.antaranews.com/berita/3148285/polisi-tahan-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-anak-di-nagan-raya-aceh

Kardina, A. M. (2021). Analisis Gender Based Violence dalam Konvensi Cedaw pada Isu Kekerasan Seksual di Korea Selatan. Jurnal Ilmu Hubungan Internasional, 2.

KemenPPPA. (2021, Desember 09). Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat di 2021. Retrieved from CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211208195408-20-731671/kemenpppa-kasus-kekerasan-anak-dan-perempuan-meningkat-di-2021

Kini, A. (2022). Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Nagan Raya Meningkat. Retrieved from Aceh Kini: https://kumparan.com/acehkini/kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-di-nagan-raya-meningkat-1yzuNE5JU6u/full

Maani, K. D. (2011). Teori ACTORS Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Demokrasi .

Muhammad Fadeli, L. M. (2022). Analisis Teori Actors peran perempuan PGRI Jawa TImur. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial, 6-12.

Nikodemus Niko, A. a. (2020). Perjuangan Kelas Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 22.

Perempuan, K. (2021). Perempuan Dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak, dan keterbatasan penanganan di tengah Covid-19. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, 5.

Rahmasari, R. (2022). Analisa Makna 'Persetujuan' dalam Pemendikbud Ristek No.30 Tahun 2021 terhadap Fenomena Kekerasan Seksual di lingkungan Pendidikan yang Dianggap sebagai Upaya Legitimasi terhadap Perizinan . JURNAL PENEGAKAN HUKUM DAN KEADILAN, 2.

Raya, P. K. (2022). Gambaran Umum Kabupaten Nagan Raya. Retrieved from Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya: https://www.naganrayakab.go.id/halaman/gambaran-umum-kabupaten

Resdati, T. R. (2022). Peran Forum Anak Rokan Hilir (FAN KARIR) Dalam Mengatasi Kekerasan Pada Anak. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1-14.

Reva Alen Nauri, S. (2022). Peran Dinas Sosial Dalam Menangani Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Nagan Raya. Journal Of Social Politics and Governance, 8.

Romli, H. E. (2019). Kreativitas dan Inovasi Dalam Pemasaran Untuk Mempertahankan dan Mengembangkan Kinerja Merek. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 3.

Romli, M. E. (2019 ). Persepsi Pentingnya Inovasi Dalam Organisasi Atau Perseorangan . Jurnal Manivestasi , 1.

Simbolon, D. F. (2018). Kurangnya Pendidikan Reproduksi Dini Menjadi Faktor Penyebab Terjadinya Pelecehan Seksual Antar Anak. Soumatera Law Review, 24.

Siti Nurul Hamidah, U. H. (2022). Penyandang Disabilitas Berdaya Melalui Strategi Pemberdayaan Precious One di Meruya Utara Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 17-19.

Sodik, F. (2020). Pendidikan Toleransi dan Relevansinya Dengan Dinamika Sosial Masyarakat Indonesia. Jurnal Csamratul Fikri, 5.

Sudarto. (2021). Peranan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Terhadap Penanganan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Anak. Jurnal Ilmiah Metadata, 1-13.

Sumardi Efendi, D. K. (2022). Upaya Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Aceh Barat dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam, 2.

Tetti Solehati, R. F. (2022). Intervensi Bagi Orang Tua Dalam Mencegah Kekerasan Seksual Anak di Indonesia: Scoping Review. Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 14.

UTU, T. P. (2022). Buku Panduan .

Published
2023-12-31
How to Cite
Simangunsong, F. V., & Mardiah , N. (2023). PEMBENTUKAN SEKOLAH PEREMPUAN SEBAGAI UPAYA PREVENTIF KEKERASAN SEKSUAL PEREMPUAN DAN ANAK DI NAGAN RAYA ACEH. PAKDEMAS : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 51-56. https://doi.org/10.58222/pakdemas.v3i1.205
Section
Articles