PEMANFAATAN LIMBAH NASI BASI MENJADI PUPUK ORGANIK CAIR DI DESA PASIR AGUNG KECAMATAN BANGUN PURBA
Abstract
Salah satu desa yang berada di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu adalah Desa Pasir Agung. Di Desa Pasir Agung terdapat dasawisma yang dikelola oleh ibu-ibu PKK. Namun, pengetahuan masyarakat Desa Pasir Agung tentang pemanfaatan limbah sisa rumah tangga dari nasi basi menjadi pupuk organik cair masih sangat minim, untuk meningkatkan pengetahuan maka dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat. Limbah sisa rumah tangga khususnya nasi basi membutuhkan pengolahan agar lebih bermanfaat serta menjadi produk yang berkualitas. Salah satunya yang dapat dilakukan adalah dengan mengaplikasikan nasi basi sebagai MOL (Mikro Organisme Lokal). Penelitian ini bertujuan untuk menyelesikan permasalahan pada ibu-ibu PKK yang dapat memanfaatkan lingkungan dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan masyarakat untuk mewujudkan pertanian organik ramah lingkungan dengan memanfaatkan limbah nasi basi sehingga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan pupuk kimia. Metode yang digunakan yaitu penyuluhan dan pengabdian kepada peserta tentang pembuatan pupuk organik cair (POC) dari nasi basi. Pelaksanaan kegiatan diikuti 22 peserta, yang diikuti antusias dan diskusi serta tanya jawab selama pengabdian berlangsung. Hasil pengabdian kepada masyarakat ini menunjukkan bahwa metode pengabdian berupa penyuluhan, serta tanya jawab sangat tepat dalam memberikan motivasi kepada masyarakat untuk dapat membuat pupuk organik cair nasi basi.